Polsek Kuta Selatan telah mengamankan pelaku pemerkosaan terhadan WNA Norwegia berinisial PCNS (22).
Pelaku diketahui bernama Putu Ajus Nivan Arya Sutawinaya (30).
TKP tersebut bertempat di kamar tidur lantai II, Be Home Luxury Villa, Banjar Langui Kauh no 300, Ungasan, Kuta Selatan.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza mengungkapkan, berawal pada tanggal (10/9/2018) korban bersama temannya, Anniken Tranung Olsen (saksi) cek in di Be Home Luxury Villa.
Kemudian keesokan harinya korban dan temannya sempat diantar berkeliling wisata di wilayah badung bersama pelaku.
Kemudian sesampainya pukul 22.00 Wita, mereka kembali dan tiba di villa untuk beristirahat serta berenang sambil minum-minum.
"Setelah itu korban naik keatas menuju kamar untuk mandi air hangat. Kemudian ia pun meminta bantuan kepada pelaku untuk menghidupkan shower," ungkapnya.
Setelah korban selesai mandi, ia pun lanjut tidur.
Beberapa saat kemudian korban pun bangun dan melihat kondisi badannya ditindih oleh pelaku dengan telanjang bulat.
"Kemudian korban pun turun dari kamar dan memberitahukan kejadian tersebut kepada temannya Anniken. Setelah itu mereka melapor ke pihak Polsek Kuta Selatan," ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, unit opsnal Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.
"Informasi yang didapat, ternyata pelaku adalah karyawan dari villa tersebut. Akhirnya pelaku dapat diamankan di tempat kerjanya serta barang bukti yang ada," ujarnya.
Pelaku mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korban.
Ia melakukan hal tersebut karena dibawah pengaruh minuman alkohol dan pelaku merasa diberi peluang oleh korban untuk melakukan hal tersebut.
"Itu hasil keterangan pelaku," katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti, satu buah bed cover warna putih yang berisi bercak darah, satu buah celana dalam wanita warna hitam, satu buah celana dalam pria warna hitam, satu buah handuk warna putih, dan satu buah selimut warna putih